KEWIRASWASTAAN, WIRASWASTA, DAN
WIRASWASTAAN
Kewiraswastaan
(entrepreneurship) adalah kemampuan seseorang untuk berisiko dengan
menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu,uang, dan usaha untuk memulai suatu
perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melaui upaya yang dijalankannya, yang
bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan
disamping juga kepuasan. Bbidang usaha atau perusahaan yang dibangun leh
seseorang dengan kepribadian tertentu
(wiraswastawan) sebagai alternative penyediaan lapangan pekerjaan, minimal bagi
si pemilik modal itu, kita disebut wiraswasta.
Selain memperoleh
keuntungan , berwiraswasta juga tak ter lepas dari kemungkinan rugi. Sisi
keuntungan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan
yang diharapkan 9semakin giat usaha dan
waktu yang dicurahkan,akan semakin besarharapan memperoleh keuntungannya) ,
Melatih ketajaman institusi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri.
WIRASWASTAAWAN
Walaupun
terdapat berbagai pendapat mengenai pengertian wiraswastawan , namun secara umum pengertian wiraswastawan menunjuk kepada
pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada
umumnya, Yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
·
Berdiri
diatas kekutan sendiri
·
Mengambil
keputusan untuk diri sendiri
·
Menentapkan
tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
·
Menggerakan
perekonomian masyarakat untuk maju
· Keuntungan
berwiraswasta :
Kemungkinan untuk mengatur
tingkat keuntungan yang di harapkan (semakin giat usaha dan waktu yang
dicurahkan, akan semakin besar harapan), melatih ketajaman intuisi bisnis,
meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri (juga terhadap
keluarga dan bangsa ) , dan memilikin wewenang untuk memerintah dan mengelola
karyawannya .
· Kerugian
berwiraswasta :
Tanggung jawab yang besar
terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap
pihak-pihak terkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan ,
menanggung beban akibat kerugian perusahaan , pencurahan waktu kerja, maupun bentuk
pengorbanan lainnya yang berkaitan dengan keluarga.
Unsur-unsur wiraswasta
Unsur penting dalam membangun sebuah wiraswasta ialah
keberanian, keutamaan, kekuatan. Keberanian memiliki arti dimana kita
harus memiliki keberanian dalam menjalankan suatu usaha, berani mengambil
sebuah keputusan, dan berani mengambil resiko yang harus
ditanggungnya. Keutamaan memiliki arti dimana kita harus menekuni
bidang usaha yang kita jalankan, kita tidak boleh terbata-bata dalam
menjalankan suatu usaha, karena bila terjadi seperti itu, itu semua hanya
membuang-buang waktu, materi, dan ikiran kita. Kekuatan memiliki arti
dimana bila kita menjadi wiraswastawan, kita harus memiliki kekuatan sendiri,
kita tidak boleh mengandalkan bantuan orang lain, dan kita harus mampu memecahkan
masalah-masalah yang dihadapi.
Perusahaan kecil dalam
lingkungan perusahaan
Usaha Kecil merupakan
usaha yang mempunyai jumlah tenaga
kerja kurang dari 50orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1999, kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan
bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan
bangunan) penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000. Milik Warga Negara Indonesia,
bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha
perorangan, badan usaha, atau koperasi.
Jadi dapat diartikan bahwa perusahaan kecil
dalam lingkungan perusahaan ialah perusahaan kecil yang telah memiliki
managemen perusahaan tingkat perusahaan besar. Dapat kita lihat billa kita
ingin membuat sebuah perusahaan, itu semua harus dimulai dari yang kecil.
Karena dengan sejalannya perusahaan, maka perusahaan yang kita buatpun bukan
mustahil untuk menjadi perusahaan yang besar.
Perusahaan Kecil memegang peranan penting dala
komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika,
Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil
memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak,
penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil
muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi
perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah
besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain,
yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari
pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi
perusahaan raksasa.
WARALABA
Waralaba adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa
maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud
dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak
memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau
pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan
berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka
penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa
Sedangkan menurut Asosiasi
Franchise Indonesia, yang dimaksud
dengan Waralaba adalah "Suatu sistem pendistribusian barang atau
jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor)
memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan
merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya
dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu."
Kiat-kiat memilih usaha dengan cara waralaba :
Agar kita tidak salah dalam memilih dan mengelola bisnis
waralaba, ada beberapa tips yang bisa dijadikan rujukan dalam memilih
bisnis waralabayang ditawarkan,
- Pilihlah produk yang akan dijual, pemilihan produk harus disesuaikan dengan lokasi tempat kita akan menjual produk waralaba kita. Meski sistem waralaba yang kita beli memiliki track record yang baik tetapi jika ditempatkan pada lokasi yang salah tidak akan mendatangkan keuntungan.
- Pilihlah produk yang akan dijual, pemilihan produk harus disesuaikan dengan lokasi tempat kita akan menjual produk waralaba kita. Meski sistem waralaba yang kita beli memiliki track record yang baik tetapi jika ditempatkan pada lokasi yang salah tidak akan mendatangkan keuntungan.
- Jika produk sudah dipilih, langkah selanjutnya adalah menentukan
perusahaan waralaba tempat kita akan bermitra. Dengan banyaknya
perusahaan yang menawarkan kemitraan waralaba, membuat kita harus lebih
selektif. Lakukan survey ke lima sampai 10 outlet masing-masing mitra dari
perusahaan tersebut. Pastikan dari seluruh outletyang disurvey tersebut memilki
omzet bagus secara merata.
- Pelajari estimasi keuangan yang disodorkan pada penawaran secara
jeli. Jangan terlalu percaya pada estimasi yang berlebihan. Pilih saja
yang menawarkan estimasi secara wajar dan rasional.
- Pastikan nama waralaba yang ditawarkan tidak dalam sengketa atau
bermasalah dengan pihak lain. Jika perlu brand dari waralaba yang dipilih sudah
memiliki hak paten.
- Kenali kredibilitas dari pemilik brand waralaba tersebut dengan
cara bertanya pada beberapa orang/sumber yang cukup mengenalnya.
Dengan mempertimbangkan beberapa tips memilih sebuah sistem
waralaba tersebut sudah cukup untuk mengurangi resiko kegagalan bisnis
waralaba yang kita beli. Selain itu kita akan terhindar dari bisnis waralaba
yang hanya menjanjikan “mimpi” keuntungan tetapi tidak berdasar fakta dan data
yang akurat. Selamat Menjalankan Usaha.
JENIS JENIS USAHA YANG BERPOTENSI
WARALABA :
Berdasarkan kriteria yang digunakan,
kita bisa membedakan jenis franchise. Secara umum, kita bisa membedakan
franchise industrial dan franchise komersial:
Ø FRANCHISE INDRUSTRIAL
Adalah suatu bentuk kerjasama wirausaha
antar pengusaha(manufacturer). Franchisor adalah pemilik sistem manufacture
dan/atau brevet eksklusif. Di sini, franchisor memberikan pengusaha
(manufacturer) lainnya hak mengeksploitasi sistem manufacture dan/atau brefet
eksklusif dan mengoperasikannya di wilayah yang terbatas. Karena dengan semua
sarana yang dimiliki akan memungkinkan franchisee melakukan bisnis usaha yang
sama dengan franchisor, yaitu dengan mengkopi formula dan metodologi yang
ditransferkan. Oleh karena itu, franchisor tidak menyerahkan kepada franchisee
integralitas dari prosedur produksi melainkan hanya sebagian.
Ø FRANCHISE KOMERSIAL ,
terdiri dari:
Franchise distribusi
produk: adalah franchise yang bertujuan mengkomersialisasi satu atau beberapa
produk, yang biasanya diproduksi oleh franchisor atau didistribusikan oleh
franchisor secara eksklusif
Franchise distribusi
jasa: obyek perusahaan terdiri dari satu atau kesatuan dari jasa, yang
dikomersialisasikan oleh franchisee, berdasarkan metodologi yang dia terima
dari franchisor. Jenis franchise ini membutuhkan kontrol yang cukup ketat dari
franchisor supaya kualitas servis yang memuaskan tercapai.
Dari beberapa sektor
bisnis waralaba yang sudah ada, masing-masing memiliki peluang dan potensi
keuntungan yang berbeda-beda. Mungkin beberapa data berikut bisa menjadi
pertimbangan anda sebelum menentukan akan berinvestasi waralaba di sektor mana,
berikut jenis sektor usaha di bidang waralaba yang bisa dijajaki:
JENIS USAHA WARALABA SEKTOR MAKANAN
Pada tahun 2009, sektor
makanan menjadi penyumbang terbesar dalam perputaran omzet bisnis waralaba di
Indonesia. Menurut Dewan Pengarah WALI (Perhimpunan Waralaba dan Lisensi
Indonesia) , Amir Karamoy sektor ini masih akan menjadi primadona di tahun mendatang.
Pasalnya, kebutuhan akan makanan dan minuman menjadi harga mati setiap orang.
Ia menyarankan, masyarakat yang tertarik terjun ke bisnis makanan dan minuman
bisa mencoba peluang di usaha es krim, yoghurt, fast-food, atau makanan kecil
seperti donat.
JENIS USAHA WARALABA SEKTOR RITEL
Peminat sektor ritel
terbilang paling tinggi tahun ini. Kontribusinya dalam perputaran bisnis
waralaba menduduki peringkat kedua. Dewan Pengarah WALI Amir Karamoy masih
melihat, tawaran waralaba atau kemitraan minimarket masih prospektif tahun
depan. Kebutuhan masyarakat akan barang sehari hari turut menunjang
perkembangan minimarket. Jangan heran, hampir di setiap lokasi perumahan selalu
bisa kita jumpai minimarket. Tak jarang, letaknya saling berhimpitan.
JENIS USAHA WARALABA SEKTOR JASA
Sepintas, sektor jasa
terlihat sepele. Namun, justru karena sederhana, sektor ini bisa menjadi
peluang yang sangat menarik di tahun 2010. Peluang usaha yang menarik di sektor
ini misalnya bisnis jasa pencucian mobil dan motor, termasuk di antaranya jasa
cuci helm. Banyak pihak meyakini, pemulihan ekonomi Indonesia akan mendongkrak
pertumbuhan otomotif di Indonesia tahun depan. Ini menjadi berita baik bagi
mereka yang ingin berusaha di sektor jasa otomotif.
JENIS USAHA WARALABA SEKTOR FARMASI
Salah satu subsektor
bisnis ritel ini bakal menarik tahun depan. Terutama, bisnis apotek. Apalagi,
pemerintah sudah menghapus ketentuan mengenai jarak antar apotek yang minimal
500 meter. Merujuk pengalaman pemilik jaringan waralaba apotek K-24 Gideon Hartono,
omzet setiap gerai waralabanya bisa bertumbuh antara 15% hingga 60% dari tahun
ke tahun. Ketergantungan masyarakat yang begitu tinggi terhadap obat-obatan dan
vitamin menjadi penyebab utamanya.
CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
1. Pengertian Usaha Kecil Menengah ( Perusahaan Kecil )
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengertian Usaha Kecil yaitu: Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Kriteria Usaha Kecil menurut Undang-Undang Republik Indonesua adalah sebagai berikut:2
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
2. Ciri-Ciri Usaha Kecil
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
3. Kekuatan dan Kelemahan Usaha Kecil
Menurut Muhammad Taufiq, UKM memiliki ciri-ciri skala usaha kecil, padat karya, berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam, pelaku banyak, dan menyebar, sehingga dari ciri-ciri tersebut dapat diuraikan beberapa kekuatan dan kelemahan UKM sebagai berikut:
a) Skala usaha kecil
Salah satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relatif kecil. Meskipun batas atas kategori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1 miliar, namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru memiliki omset dibawah 500 juta. Mengacu pada argumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.
b) Padat karya
Produk usaha berskala kecil pada umumnya sangat padat karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Produk UKM yang bersandar pada keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek presisi dan kesulitan untuk distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan, aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki keunikan, sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan sebagai sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis pabrikasi (produk cetak).
c) Berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam.
Salah satu ciri dari orientasi berusaha di kalangan UKM pada umumnya adalah lebih kepada upaya melakukan aktivitas apa yang bisa dilakukan dengan sumberdaya yang ada, ketimbang memproduksi sesuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik mungkin apa yang bisa dilakukan dengan bertumpu pada ketersediaan sumberdaya yang ada. Karakter aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk unggulan yang komparatif pada masing-masing wilayah. Kebersinambungan usaha yang berbasis sumberdaya alam tentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam aktivitas produksi yang mengeksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.
d) Pelaku banyak
Karena hampir tidak ada barrier to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM. Sebagai konsekuensinya relatif sangat banyak pelaku bisnis UKM dalam sektor dan kegiatan bisnis tertentu. Di satu sisi struktur usaha seperti ini sangat baik untuk mendorong kompetisi, tetapi di lain pihak UKM sering dihadapkan pada kondisi dimana banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis.
e) Menyebar
Aktivitas bisnis UKM dapat dijumpai hampir diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor. Dengan demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain produk UKM yang sejenis sangat mudah diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan saja.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengertian Usaha Kecil yaitu: Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Kriteria Usaha Kecil menurut Undang-Undang Republik Indonesua adalah sebagai berikut:2
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
2. Ciri-Ciri Usaha Kecil
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
3. Kekuatan dan Kelemahan Usaha Kecil
Menurut Muhammad Taufiq, UKM memiliki ciri-ciri skala usaha kecil, padat karya, berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam, pelaku banyak, dan menyebar, sehingga dari ciri-ciri tersebut dapat diuraikan beberapa kekuatan dan kelemahan UKM sebagai berikut:
a) Skala usaha kecil
Salah satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relatif kecil. Meskipun batas atas kategori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1 miliar, namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru memiliki omset dibawah 500 juta. Mengacu pada argumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.
b) Padat karya
Produk usaha berskala kecil pada umumnya sangat padat karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Produk UKM yang bersandar pada keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek presisi dan kesulitan untuk distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan, aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki keunikan, sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan sebagai sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis pabrikasi (produk cetak).
c) Berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam.
Salah satu ciri dari orientasi berusaha di kalangan UKM pada umumnya adalah lebih kepada upaya melakukan aktivitas apa yang bisa dilakukan dengan sumberdaya yang ada, ketimbang memproduksi sesuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik mungkin apa yang bisa dilakukan dengan bertumpu pada ketersediaan sumberdaya yang ada. Karakter aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk unggulan yang komparatif pada masing-masing wilayah. Kebersinambungan usaha yang berbasis sumberdaya alam tentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam aktivitas produksi yang mengeksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.
d) Pelaku banyak
Karena hampir tidak ada barrier to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM. Sebagai konsekuensinya relatif sangat banyak pelaku bisnis UKM dalam sektor dan kegiatan bisnis tertentu. Di satu sisi struktur usaha seperti ini sangat baik untuk mendorong kompetisi, tetapi di lain pihak UKM sering dihadapkan pada kondisi dimana banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis.
e) Menyebar
Aktivitas bisnis UKM dapat dijumpai hampir diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor. Dengan demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain produk UKM yang sejenis sangat mudah diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan saja.
PERBEDAAN ANTARA KEWIRAUSAHAWAN
DAN BISNIS KECIL
Perbedaan antara kewirausahaan dengan bisnis
sangat begitu mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum
yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum
yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan
pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan
lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan
hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkanpada laba
yang akan didapatkan.
Perbedaan antara kewiraswastaan dan bisnis
kecil terletak pada visi dan misi serta strategi untuk perkembangan usahanya.
Pada wiraswasta adanya visi,misi dan strategi dalam melanjutkan dan
mengembangkan usahanya. Tetapi, dalam bisnis kecil yang menjadi prioritas
adalah tercapainya laba sebesar-besarnya.
PERUSAHAAN KECIL :
1. Umumnya
dikelola pemilik
2. Struktur
organisasi sederhana
3. Pemilik
mengenal karyawan
4. Presentase
kegagalan perusahaan tinggi
5. Kekurangan
manajer yang ahli
6. Modal
jangka panjang sulit diperoleh
PERUSAHAAN
BESAR :
1. Dikelola
bukan oleh pemilik
2. Struktur
organisasi kompleks
3. Pemilik
hanya mengenal sedikit karyawan
4. Presentase
kegagalan rendah
5. Banyak
ahli manajemen
6. Modal
jangka panjang relatif mudah didapatkan
(Sumber : http://rahmanelieser.blogspot.com)
(Sumber : http://geadisty.blogspot.com)
(Sumber : http://geadisty.blogspot.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar