BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan mempelajari tentang apa, bagaimana dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar negara itu, serta hal-hal apa yang dapat mendorong dan menghambat berlangsungnya Bisnis Internasional itu.
Hakikat Bisnis Internasional
Seperti
tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini
merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang
dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai
Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu
dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau
individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai
Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita
dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
1. Perdagangan
Internasional (International Trade)
Dalam hal
perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya
dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan
impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul
“NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat
memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca
perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki
nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan
dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus
ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu
akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya
tersebut.
Besar
kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut
sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca
pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini
mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami
devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor
yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut.
Dengan
demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan
akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
2. Pemasaran
International (International Marketing)
Pemasaran
internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu
transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di
luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya
untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka
pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk
karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan
melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi
kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan
tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat
ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
a.
Licencing
b.
Franchising
c.
Management Contracting
d.
Marketing in Home
Country by Host Country
e.
Joint Venturing
f.
Multinational
Coporation (MNC)
Semua bentuk
transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran
yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus
membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee
tersebut.
Pengertian
perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan
atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian
diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya
dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran
internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan.
Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih
aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
Alasan Melaksanakan Bisnis
Internasional
Suatu Negara
ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam
bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan
ataupun alasan.
Pertimbangan
tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut
meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak
jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat
dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat
mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang
dihasilkan oleh Negara itu sendiri.
Tidak ada
suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena
terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya
alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut
akan mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu Negara tertentu yang
memiliki sumber daya tertentu pula.
Sebagai
contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki
jumlah pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki
daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan
tanah juga tidak akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain ada suatu
negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh
dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh
manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun
perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa
alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1.
Spesialisasi antar
bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya
itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk
memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a.
Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga
dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara
Negara-negara yang lain.
b.
Menitik beratkan pada
komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain.
c.
Mengkonsentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan
yang tertinggi bagi negerinya
Ketiga
strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang
dimiliki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam satu ataupun beberapa
bidang tertentu, yaitu :
· KEUNGGULAN
ABSOLUTE (ABSOLUTE ADVANTAGE)
Suatu negara
dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang
monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini
akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut
sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya
disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang,
perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya.
Disamping
kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang
mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara
negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat
berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara
produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
· KEUNGGULAN
KOMPERATIF (COMPARATIVE ADVANTAGE)
Konsep
Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak
terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara
memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut
dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan
suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
1.
Ongkos atau harga
penawaran yang lebih rendah.
2.
Mutu yang lebih unggul
meskipun harganya lebih mahal
3.
Kontinuitas penyediaan
(Supply) yang lebih baik.
4.
Stabilitas hubungan bisnis
maupun politik yang baik
5.
Tersedianya fasilitas
penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara
pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi
yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian
mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek
atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan
jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara
kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat
komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan
komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif
kita paling lemah.
Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan
yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri
seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini
akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan
melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin
yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk
tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin
sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri
justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan
yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan
terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar
baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang
mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi
pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
POTENSI PASAR INTERNASIONAL
Potensi pasar
seperti telah diuraikan pada bab yang terdahulu adalah ditentukan oleh tiga
faktor yaitu struktur penduduk, daya beli serta pola konsumsi masyarakat. Dalam
hal pasar Internasional inipun potensi pasar Internasional juga ditentukan oleh
ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.
Tahap-Tahap
Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan
yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri
secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko
sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang
sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor
Insidentil (Incident At Export)
Dalam rangka
untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya
dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor
insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2. Ekspor
Aktif (Active Export)
Tahap
terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan
bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan
semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada
umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan
Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai
aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal
di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering
pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi
disebut tahap pembelian atau “Purchasing".
3. Penjualan
Lisensi (Licensing)
Tahap
berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang
menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap
yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima
dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian
lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas
lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising
Tahap
berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu
negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini
maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan
perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada
umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran,
supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Beberapa
contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds,
California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang
tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk
franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai
contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero
Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang pada saat ini populer di
negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri
sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara
lain :
a.
Manajemen sistem yang
sudah teruji.
b.
Memiliki nama yang
sudah terkenal.
c.
Performance record
yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya
bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a.
Biaya tinggi untuk
menrlapatkan Franchis
b.
Keputusan bisnis akan
dibatasi oleh Francilisor
c.
Sangat dipengaruhi
oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu
akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.
5.
Pemasaran di Luar
Negeri
Tahap
berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan
intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan
pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk
melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home
Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih
tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal
itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku
konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga
orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini
maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui
perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat
dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut
sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".
6.
Produksi dan Pemasaran
di Luar Negeri (Total International Business)
Tahap yang
terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis
internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri".
Tahap ini juga disebut sebagai "Total International Business". Bentuk
inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi
Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di
negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi
di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan
bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri
penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang
berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan
modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya
negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara
yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu
mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil
industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar
karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu
akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam
negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa
tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti
akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di
dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan
perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu
negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar
pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini misalnya saja
hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi
tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic
Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free
Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga
membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North
American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali
proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya
negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu
saja.
Suatu cara
lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu
komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "Quota Impor". Dalam hal
ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat
diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi
jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang
ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari
negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan kita.
Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai "Negara
nonquota".
Cara lain
lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan "embargo".
Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang
datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai
contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau
mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi
embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak
mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan
kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada
satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain
yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange Control" atau
dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan
cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka
dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka
apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun
akan gagal
Hambatan Dalam Memasuki Bisnis
Internasional
Melaksanakan
bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang
di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan
yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional.
Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan
negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional yaitu :
1. Batasan
perdagangan dan tarif bea masuk
Tarif bea
masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik
barang impor maupun ekspor. Dikenakannya tarif/bea masuk yang tinggi bagi
barang luar negri, maka akan mengakibatkan harga barang tersebut kalah bersaing
dengan harga barang dalam.
2. Perbedaan
bahasa, social budaya/kultural
Perbedaan
dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis
Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat
komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi
yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar.
Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa
Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini
tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik
karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan
secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain.
Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain
dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil
Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama
"Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va"
berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit
untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan
kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam
melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu
produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu
negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang
Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di
supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang
berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik
wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
3. Kondisi
politik dan hokum/perundang-undangan
Hubungan
politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan
mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh
yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan
negara-negara Komunis.
Ketentuan
Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga
membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab
melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu
undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya
bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun
setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
4. Hambatan
operasional
Hambatan
perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah
operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan
tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali
sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur
pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya
pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat
mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal
pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal,
maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi
keselamatan kapal itu sendiri.
Perusahaan Multinasional
Perusahaan
multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di
beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations
yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini
dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas
dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat
akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini
bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan
cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia
ini.
Dari keadaan
itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan
negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan
kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan
masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan
barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda
antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun
cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan
sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina,
Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan
inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional
Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan
barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh
penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang
lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara
mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu
sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah
dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi
tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya
saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric,
Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari
Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga
dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Sumber :