EKONOMI
KOPERASI
USAHA SEJAHTERA
Universitas
Gunadarma Fakultas Ekonomi
Akuntansi
( S1 )
Aditama
Nugraha Saputra ( 20212206 )
Aulia
Miftah (
Aulia
Prans Sagandi S
Reinhart
Rico K
Rizqi
Toyibullah Amsor ( 26212638 )
Depok
2014
Kata Pengantar
Puji dan syukut kepada Hadirat Allah SWT, atas berkat dan
rahmatnya, kami dapat menyelesaikan makalah ini untuk memenuhi tugas mata
kuliah Manajemen Koperasi sebagai bagian dari proses belajar. Didalam memenuhi
kewajiban tersebut, kami menyadari bahwa makalah ini kurang sempurna yang
disebabkan keterbatasan pengetahuan dan pengalaman yang kami miliki, oleh
karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun
untuk lebih meyempurnakan makalah ini serta masukan untuk menambah wawasan yang
akan datang.
Terima kasih atas kritik dan
sarannya semoga hendaknya penulisan makalah ini bisa memberikan manfaat bagi
pembaca untuk menambah pengetahuan dan pengalaman.
Depok,
14, Januari 2014
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Kopersi sebagai lembaga dimana orang-orang yang memiliki
kepentingan relatif homogen, berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Dalam pelaksanaan kegiatannya, kopersi dilandasi oleh nilai-nilai dan
prinsip-prinsip yang mencirikannya sebagai lembaga ekonomi yang syarat dengan
nilai etika bisnis.
Diadakan penelitian ini atas dasar
kegiatan perkuliahan yang ertujuan agar mahasiswa mengetahui dan menambah
wawasannya dalam bidang koperasi.
2.
Tujuan Penelitian
·
Menambah
wawasan mengenai koperasi
·
Mengetahui
sistem kerja kopersi
·
Mengetahui
secara detail mengenai ruang lingkup koperasi
PEMBAHASAN
1. SEJARAH
KOPERASI
Koperasi “USAHA
SEJAHTERA” merupakan
Koperasi yang berbentuk usaha simpan pinjam. Systemnya sendiri memakai system
Drop Potong ( DP ). Kantor pusatnya sendiri berada di Cibinong, Bogor, yang dibentuk oleh Bpk. Tugiono yang sekaligus memiliki jabatan
Pimpinan Pusat. Koperasi USAHA SEJAHTERA sudah berdiri sejak tahun 1997. Dan hingga saat ini telah memiliki
cabang sebanyak 15/unit
yang tersebar di berbagai daerah Kabupaten Bogor.
Koperasi Yang
kami kunjungi adalah koperasi cabang yang terletak di Jl. Alternatif
Jonggol-Cileungsi KM.3.
2.
TUJUAN KOPERASI
USAHA SEJAHTERA
Dengan
berkopersi kita wujudkan masyarakat adil dan makmur serta peran anggota
merupakan kunci keberhasilan koperasi.
3.
TUJUH SYARAT
MENCAPAI SUKSES KOPERASI
·
Bermental Baik
·
Mampi melaksanakan manajemen koperasi
dengan baik
·
Mampu melaksanakan administrasi dengan
baik
·
Mampu mengembangkan modal usaha
·
Mampu menyusun perancangan yang baik
·
Mampu melaksanakan pengawasan yang baik
·
Konsekwen dalam pelaksanaannya
4.
HAK ANGGOTA
·
Memberikan suara dalam rapat
·
Memilih dan dipilih menjadi pengurus
·
Meminta diadakannya rapat anggota
·
Mengemukakan pendapat kepada pengurus
diluar rapat
·
Mendapat pelayanan yang sama diantara
sesama anggota
·
Melakukan pengawasan atas jalannya
organisasi
5.
KEWAJIBAN
ANGGOTA
A.
Mengamalkan
:
·
Landasan,
Azas, dan sendi dasar koperasi
·
Undang-Undang
AD dan ART
·
Keputusan
rapat anggota
B.
Hadir
dalam rapat anggota
6. MANAJEMEN
KOPERASI
Dalam
koperasi purnama abadi menerapkan tingkatan manajemen sesuai Job Desk yaitu:
·
Struktur
pengurus
·
Struktur
pengawas
·
Struktur
pengelola
·
Konsultan
hokum
7.
SISTEM
PENYALURAN PINJAMAN KOPERASI USAHA SEJAHTERA
Droping merupakan dana yang
diberikan kepada anggota atau nasabah sebagai pinjaman atau hutang yang
digunakan untuk menambah modal usaha. Jenis-jenisnya yaitu:
a. Drop langsung : Dana yang diberikan langsung kepada anggota atau nasabah
ditempat tinggalnya setelah diperhitungkan melalui survey kelayakan atas
kemampuan nasabah tersebut.
b. Drop potong : Memberikan penyambungan kredit pinjaman sebelum saldo
kreditnya lunas dan angsuran kredit pinjaman tersebut telah berjalan sebanyak
enam puluh persen.
8.
PERMODALAN
KOPERASI
Dalam permodalan koperasi purnama
abadi didapat dari anggota koperasi dan modal dari luar. Dari sumber dana itu
koperasi mengelola demi kepentingan kesejahteraan anggotanya dan nasabah.
Sumber dana tersebut yaitu:
A. Modal dari dalam ( modal yang di kirimkan oleh
kantor pusat, biasanya di gunakan untuk modal awal )
B. Modal dari luar ( yaitu suatu hasil dari
proses uang yang dipinjam dan disimpan dari koperasi tersebut )
STRUKTUR KEPENGURUSAN KOPERASI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar